JEMBER, DigitalkabarMil30.com Karangpring, 10 Juli 2025 Pemerintah Desa Karangpring, Kecamatan Sukorambi, menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) untuk melakukan verifikasi dan validasi data Guru Ngaji, baik Muslim maupun Non-Muslim, serta Mudin untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (10/7) pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pendopo Desa Karangpring.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Karangpring Ahmad Sahri, S.Pd bersama perangkat desa, Babinsa Serda Ahmad Kohiel, Bhabinkamtibmas Bripka Beny, Kasitrantib Kecamatan Bpk. Roedi, S.Pd, Kasie PMKS Kecamatan Bpk. M. Sofyan, perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja Bpk. Yeko, serta tokoh masyarakat dan seluruh perwakilan guru ngaji se-Desa Karangpring.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data guru ngaji dan mudin yang akan menerima insentif pada tahun 2025 benar-benar valid dan tepat sasaran. Proses musyawarah berlangsung secara terbuka, demokratis, dan berjalan dengan aman serta lancar.
Kepala Desa Karangpring, Ahmad Sahri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah desa dalam penyaluran dana insentif keagamaan.
“Kami ingin memastikan bahwa para guru ngaji dan mudin yang selama ini berperan penting dalam pembinaan keagamaan masyarakat, mendapatkan perhatian dan dukungan sesuai dengan data yang sah dan diverifikasi bersama,” ujar Ahmad Sahri.
Babinsa Karangpring, Serda Ahmad Kohiel, yang turut hadir mengapresiasi jalannya musyawarah.
“Semoga kegiatan ini menjadi contoh sinergi antara aparat desa, tokoh agama, dan unsur keamanan dalam mendukung ketertiban serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui MUSDES ini, Desa Karangpring menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik, terutama di bidang keagamaan dan sosial masyarakat.